KOTABUMI – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara, Ardian Saputra, S.H. didampingi oleh Assisten III Bidang Administrasi Umum Sofyan, S.P.,M.M. Sekretaris BPKA Wahyu Buntoro, S.E.,M.M.,Akt Kabid Pengelolaan Aset Daerah Andriwan, S.E.,M.M. Kasubbid Pengamanan Aset Daerah Riswanda Kunang HS, S.H. dan Kabid Perkim Biantori, S.Sos., M.H. menerima 118 buku sertifikat tanah milik Kabupaten Lampung Utara.
Penyerahan buku sertifikat tanah tersebut di berikan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara Nirwanda, S.H.,M.H. acara tersebut berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Selasa (18/10/2022).
Sebanyak 118 buku sertifikat tanah milik Kabupaten Lampung Utara tersebut terdiri dari, 32 sertifikat terbitan Tahun 2021 dan sebanyak 86 sertifikat di Tahun 2022.
Usai penyerahan buku sertifikat, Wabup menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan program pengamanan barang milik daerah yang selanjutnya menjadi aset kabupaten Lampung Utara. Terbitnya 118 buku sertifikat ini merupakan kerjasama dengan kantor ATR/BPN Lampung Utara.
Wabup menambahkan, setelah penyerahan sertifikat ini Pemkab Lampung Utara dapat memanfaatkannya aset tersebut sesuai tata ruang maupun peruntukannya.
“Totalnya ada 118 buku sertifikat hak pakai. Di Tahun 2021 ada 32 buku sertifikat dan di 2022 ada 86 buku sertifikat hak pakai,” ungkap Wabup.






