Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Telepon

(0724) 327765

E-mail

bpkad@lampungutarakab.go.id

Alamat

Jl. Jendral Sudirman No. 01 Kotabumi

Penyerahan Aset Milik Daerah Tahap Pertama

Penyerahan Aset Milik Daerah Tahap Pertama dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Lampung Utara kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun 2023 – Bertempat di halaman Kantor Pemda Lampung Utara, pada Kamis (20/07/2023) Bupati Lampung Utara, Hi. Budi Utomo, S.E.,M.M. menerima penyerahan aset bergerak dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M. Farid Rumdana, S.H.,M.H. berupa 6 Unit kendaraan roda empat dan 16 Unit kendaraan roda dua.

Ini merupakan tindak lanjut atas komitmen dari penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam hal ini adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara pada 22 Mei 2023 yang lalu.

Dalam sambutannya M. Farid Rumdana, S.H.,M.H.  mengatakan, bahwa beberapa bulan yang lalu pihak nya telah mengundang para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Utara dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai MoU di bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dengan Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Pada rakor tersebut M. Farid Rumdana, S.H.,M.H. menyampaikan untuk silahkan memanfaat Instansi Kejaksaan dalam pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Lebih lanjut Kajari mengatakan bahwa, pertemuan itu kemudian ada tindak lanjut dari beberapa OPD yang mengajukan pendampingan hukum, salah satunya adalah dari BPKAD.

“Dari permintaan pendampingan hukum itu kemudian kami proses semua, dan ada yang kami setujui dan ada yang kami tolak. Ada alasan-alasan hukum tentunya penolakan itu, yang jelas bidang perdata dan tata usaha ini tentunya berbicara masalah negara dengan negara, atau negara dengan badan usaha milik negara, dalam implementasinya, salah satunya dari BPKA,” ucap M. Farid Rumdana, S.H.,M.H.

Beliau juga menambahkan bahwa dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ada temuan-temuan yang selalu berulang-ulang setiap tahunnya dan harus diperbaiki.

“Kejaksaan diminta atau tidak diminta akan mengadakan pendampingan, pengawasan terhadap pembangunan di satu daerah, apa lagi ini ada rekomendasi dari BPK terkait aset daerah berupa kendaraan roda dua dan roda empat yang berada di tangan tidak sesuai dengan peruntukannya dari berbagai pihak,” lanjut M. Farid Rumdana, S.H.,M.H.

Setelah melalui negosiasi dan pendekatan akhirnya pihak JPN Kejaksaan Negeri Lampung Utara berhasil menarik kendaraan-kendaraan tersebut dengan nilai pemulihan kekayaan atau aset pemerintah lebih kurang sebesar 1,6 Milyar dalam jangka waktu satu bulan enam belas hari.

“Ini tentunya kerja keras dari kami tim JPN beserta BPKAD Lampung Utara, juga tentunya dari para pihak yang sudah mengembalikan, sudah menyerahkan, kami mengucapkan terimakasih dan dapat dijadikan contoh untuk masyarakat,” tambahnya.

Pada akhir sambutannya, M. Farid Rumdana, S.H.,M.H. mengatakan bahwa dalam rangka menyambut hari ulang tahun Adyaksa ke 63, penyerahan aset tahap pertama ini dapat menjadi sumbangsih Kejaksaan Republik Indonesia khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara didalam memberikan nilai tambah dan nilai peroleh terhadap aset Pemda Lampung Utara yang selama ini berdasarkan hasil temuan BPK tidak ada penyelesaiannya. Beliau juga menambahkan bahwa mudah-mudahan nanti ada penyerah aset milik daerah tahap kedua dan tahap selanjutnya.

Sementara itu dalam sambutannya Bupati Lampung Utara, Hi. Budi Utomo, S.E.,M.M. mengucapkan rasa syukurnya dapat bekerja sama meningkatkan sinergi dan kalaborasi dengan Forkopimda dan Instansi Vertikal dalam rangka mengemban amanah sebagai pelaksana pemerintahan dan pembangunan.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya selaku kepala daerah dan sebagai pelayan masyarakat Kabupaten Lampung Utara mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara dan jajaran, yang telah bersinergi membantu pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam menertibkan pemulihan dan menyelamatkan kekayaan aset daerah, yang alhamdulillah sampai dengan saat ini telah ada sebanyak 22 kendaraan milik daerah berupa 6 Unit kendaraan roda empat dan 16 Unit kendaraan roda dua yang telah berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” kata Hi. Budi Utomo, S.E.,M.M.

“Ini membuktikan bahwa kejaksaan juga memiliki peran penting didalam mendukung pelaksaan atas pengelolaan pemerintahan dan pembangunan serta menjaga dan menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara. Sinergi dan kontribusi besar seperti inilah yang akan mampu memberikan daya dukung terhadap keberhasilan pelaksanaan program kebijaksaan daerah,” katanya lebih lanjut.

Nampak hadir pada acara tersebut Kapolres Lampung Utara; Dandim 0412 Lampung Utara; Anggota DPRD Lampung Utara; Ka Kimal Lampung Utara; Instansi Vertikal; Para Asisten dan Staf Ahli; Kepala OPD dan Camat Lampung Utara.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan fisik aset 22 unit kendaraan dinas tersebut dari Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara kepada Bupati Lampung Utara, yang sebelumnya Hi. Budi Utomo, S.E.,M.M. selaku Kepala Daerah memberikan piagam penghargaan kepada tim JPN Kejaksaan Negeri Lampung Utara.

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on telegram
Telegram
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn